Rabu, 25 Januari 2012

Illegaloging senpi


Perdangan senjata api di tengah masyarakat seolah sudah menjadi suatu perdagangan bebas. Baik legal maupun kosongan, kita bisa mendapatkan senpi sesuai keinginan kita mau kaliber 22 atau 32 sekalipun. Pejabat pemerintahan maupun masyarakat biasa, sudah tidak asing lagi dengan senpi. Jadi ingat beberapa tahun yang lalu, ketika parto menembakkan sentaja ke atas saat dia dikerumuni oleh wartawan untuk dimintai klarifikasi tentang khasus yang menjeratnya kala itu. Hal itu secara tidak langsung mampu mempengaruhi fans-fansnya untuk melakukan hal yang sama yaitu memiliki senjata api.
            Banyak orang yang beranggapan kalau kepemilikan senpi bermanfaat untuk melindungi diri dari tindak kejahatan. Tetapi kebanyakan orang justru memiliki senpi untuk melakukan tindakan kriminal, misalnya perampokan, penodongan, atau pembunuhan. Peredaran senpi di masyarakat justru meresahkan bagi banyak pihak. Sebaiknya peredaran senpi memang dibatasi saja mengingat lebih besar bahayanya dari pada manfaat apabila seseorang memiliki senjata api. Legalitas barang juga harus diperhatikan, ketika memang ada seseorang yang ingin membeli senpi dengan birokrasi yang benar, bukan langsung diberikan izin juga, tapi harus diseleksi dengan beberapa tes termasuk tes psikologi dan kesehatan oleh pihak-pihak yang berwenang mengurusi legalitas senpi agar peredaran senpi di masyarakat tidak salah tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar